Yogyakarta, 29 Agustus 2024 – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan kunjungan ke Innovative Academy dalam rangka membahas Program Syariah Berbasis Teknologi yang bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi di sektor ekonomi syariah. Pertemuan yang berlangsung di Direktorat Pengembangan Usaha (DPU) ini dihadiri oleh para perwakilan KNEKS yang berperan penting dalam pengembangan kebijakan ekonomi syariah di Indonesia, yaitu Dece Kurniadi (Plt. Deputi Direktur Riset Ekonomi Syariah), M. Quraisy (Asisten Deputi Direktur Riset Ekonomi Syariah), dan Nadiah Hidayati (Asisten Deputi Direktur Riset Ekonomi Syariah).
Dalam diskusi tersebut, KNEKS menyoroti perkembangan program Usaha Syariah Berbasis Teknologi, Kreativitas, dan Inovasi (USBTKI) yang sebelumnya bukan merupakan program wajib pemerintah tetapi kini telah menjadi bagian penting dari agenda nasional. Sejak berdirinya keuangan syariah pada tahun 2016, Indonesia terus memperkuat peran sektor ini, khususnya melalui master plan ekonomi syariah. Dalam 30 program prioritas pemerintah, salah satu aspek utamanya adalah riset berbasis inovasi dan teknologi. Aspek ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bruto aktivitas usaha syariah.
Dalam kunjungan tersebut, Dece Kurniadi menyampaikan, “Bisnis syariah paling tidak harus melalui tiga fase utama, yaitu fase syariah, fase pembiayaan, dan fase bisnis kontrak”. Kunjungan ke berbagai institusi dan inkubator, termasuk Innovative Academy, adalah salah satu mandat untuk menyusun regulasi bagi bisnis syariah bagi pemerintahan berikutnya.
KNEKS menegaskan bahwa program yang mereka jalankan kini telah mendapatkan pengakuan di tingkat internasional. “Sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan produk-produk syariah dan mendorong inovasi di sektor ini, tim program kerja telah dibentuk untuk memastikan terlaksananya tahapan pra-inkubasi, inkubasi, hingga akselerasi”, ujar Nadiah.
Kemudian, sebagai langkah awal pelaksanaan program, KNEKS meminta data startup yang akan dikategorikan sesuai dengan prioritas program serta merencanakan pertemuan lanjutan melalui Zoom Meeting untuk memperkuat kolaborasi. “Harapannya seluruh lembaga dapat mengikuti arahan dari RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)”, tutup M. Quraisy dalam diskusinya bersama Innovative Academy.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga-lembaga inovasi seperti Innovative Academy, diharapkan ekonomi syariah berbasis teknologi di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Penulis; Dinda/Editor; Denny/Foto; Dok. IA).